26
Jul

Bukan lagi PPKM Mikro / Darurat Kali ini ada 4 Level Baru PPKM


Setelah PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli lalu pemerintah Indonesia  mengeluarkan instruksi terbaru dengan menetapkan PPKM berstatus level 4. Istilah berdasarkan asesmen level ini mengacu pada pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang diterbitkan pada 2020 lalu. Dalam pedoman tersebut, disebutkan bahwa level krisis suatu daerah dapat dilihat dari dua faktor yaitu laju penularan dan respons atau kesiapan suatu wilayah, Setidaknya, ada empat level penilaian suatu kasus Covid-19 di suatu daerah berdasarkan indikator WHO. Berikut selengkapnya :

Level 1 (Insiden Rendah)
Pada level ini, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit kurang dari lima orang per 100 ribu penduduk. Lalu, angka kematian kurang dari satu orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 2 (Insiden Sedang)
Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit antara lima dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 kurang dari dua orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 3 (Insiden Tinggi)
Pada level ini, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 4 (Insiden Sangat Tinggi)
Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Serta, angka kematian akibat Covid-19 lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut

Karena saat ini status beberapa daerah masih berada di level 4, dimanapun Anda berada jika tidak ada urusan yang penting sebaiknya Anda menahan diri untuk pergi keluar. Di Apartemen Tamansari Mahogany kegiatan Anda selama PPKM dapat lebih nyaman dan menyenangkan karena berbagai fasilitas yang Anda butuhkan untuk menghilangkan jenuhnya PPKM dapat kami sediakan! Segera miliki unit Anda di Tamansari Mahogany, khusus bulan ini ada cicilan 59 Bulan dan voucher senilai 5 juta rupiah untuk interior unit Anda! Tanya kami di 082297777220!